Tidak lama lagi Indonesia akan mengadakan pemilu pada tahun 2024 mendatang. Pemilihan Umum atau pemilu ini dilakukan untuk menentukan presiden yang akan memimpin Indonesia untuk periode 5 tahun mendatang.
Hingga saat ini, Indonesia sudah melewati beberapa periode kepemimpinan presiden. Lalu, bagaimana sejarah dan tahapan pemilu pada masa pemerintahan para presiden tersebut ? Semua akan diulas pada artikel berikut ini.
Periode Presiden Soekarno (1955-1966)
Usai proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, keesokan harinya Panitia Persiapan Kemerdekaan (PPKI) menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Pada bulan November 1945, Wakil Presiden melalui Maklumat mendorong pembentukan partai-partai politik dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR dan anggota Konstituante.
Kemudian pada tahun 1955, Indonesia melakukan pemilu pertamanya. Pemilu ini dilaksanakan untuk memilih anggota DPR dan anggota konstituante. Periode Soekarno berakhir tanggal 22 Juni 1966 karena MPRS menolak pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara.
Periode Presiden Soeharto 1967-1997
Soeharto ditetapkan MPRS sebagai Pejabat Presiden pada tanggal 12 Maret 1967 usai pemerintahan Presiden Soekarno. Satu tahun setelahnya, tanggal 27 Maret 1968 Soeharto ditetapkan menjadi Presiden sesuai hasil Sidang Umum MPRS.
Pada periode ini–tahun 1971-1997, Indonesia menyelenggarakan 6 kali pemilu yang diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II. Sementara untuk pemilihan Presiden dilakukan oleh MPR dan Presiden Soeharto menjabat selama 32 tahun.
Periode Reformasi 1999-2004
Presiden Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie hingga diselenggarakan Pemilu berikutnya. Pemilu yang awalnya diagendakan tahun 2002 dipercepat pelaksanaannya di tahun 1999.
Pemilu tahun 1999 ini merupakan Pemilu pertama pada masa reformasi. Pemilu tahun 1999 ini dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Sementara pemilihan presiden tetap dilakukan oleh MPR. Pada pemilu ini, MPR RI memilih dan menetapkan Abdurrahman Wahid menjadi Presiden dan Megawati Soekarnoputri menjadi Wakil Presiden. Lalu, melalui Sidang Istimewa dan Ketetapan MPR RI pada tahun 2001, pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz menggantikan pasangan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
Pemilu 2004-sekarang
Pemilu tahun 2004 merupakan Pemilu pertama yang memilih Presiden secara langsung, usai perubahan amandemen UUD 1945. Tahun 2004 dilaksanakan Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden.
Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai Presiden dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih ialah 5 tahun.
Tahun 2009 diselenggarakan kembali Pemilu dengan bentuk Pemilu yang sama seperti tahun 2004, sesuai dengan perubahan amandemen UUD 1945.
Tahun 2009 diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selesai menjabat tahun 2009 dan dilanjutkan dengan Pemilu tahun 2014.
Pemilu 5 tahunan lalu diselenggarakan kembali pada tahun 2014. Masih sama dengan Pemilu sebelumnya, Pemilu tahun 2014 ini untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden. Pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla pun terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Tahun 2019 diselenggarakan kembali Pemilu dengan ketentuan yang sama dengan Pemilu sebelumnya. Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemilu 2024 dilaksanakan dengan tahapan secara garis besarnya mulai dari perencanaan program, anggaran, penyusunan daftar pemilih, pencalonan, masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penetapan hasil, dan pengucapan sumpah.
Sebentar lagi, Indonesia akan menyelenggarakan kembali hajatan demokrasi, yaitu Pemilu tahun 2024. Sebagai negara yang sudah sering menyelenggarakan Pemilu, ada beberapa hal yang seharusnya dipelajari oleh warga negara Indonesia agar pilihannya dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Salah satunya adalah memastikan bahwa pemimpin yang akan dipilih memiliki integritas dan bebas dari sikap koruptif. Karena itu, penting sekali membekali diri dengan beragam informasi mengenai sikap antikorupsi yang bisa didapatkan melalui situs ACLC KPK.
Sumber:
Pemilu 2024: Pilih Pemimpin Antikorupsi demi Indonesia Maju (kpk.go.id)
Yuk, #KawanAksi Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 – ACLC KPK
1_OK_-_SEJARAH_PEMILU_1-5.pdf (kpu.go.id)
Pengertian Visi Misi: Perbedaan, Fungsi, Manfaat, dan Contohnya – Gramedia Literasi